MITK
A Review - Mobile Phone Anti-Forensic
Teknologi khususnya pada perangkat mobile telah memberikan pertumbuhan secara revolusioner selama 1 dekade terakhir. Ponsel tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi sebuah portable komputer yang canggih. Smartphone dapat menyimpan berbagai kumpulan informasi pribadi didalamnya, hal ini dapat terjadi karena layanan pada smartphone yang semakin “powerful”, seperti adanya layanan berbasis lokasi (Location based services), Berbagi jaringan internet (tethering), pengenalan kata lewat suara (Intelligent voice). Semakin “powerful” sebuah smartphone membuat potensi digunakannya smartphone tersebut sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan atau aktivitas kriminal juga semakin tinggi. Mobile Forensic merupakan ilmu pengetahuan (science), dalam melakukan pemulihan terhadap bukti digital dari sebuah perangkat mobile, dengan menggunakan forensically-sound (teknik-teknik ataupun pengetahuan dalam hal forensik) yang telah diterima dalam ilmu digital forensik baik itu karena diatur sebagai teknik prosedural dan lazim digunakan ataupun karena telah “lulus” dalam suatu standar pengujian ilmiah.
Beberapa tahun terakhir ini, telah banyak penelitian yang dilakukan mengenai berbagai macam platform mobile forensic, skema akuisisi data, dan metode yang digunakan dalam melakukan ektraksi terhadap informasi pada data hasil akuisisi. Tetapi semakin banyaknya penelitian pada mobile forensic, juga secara tidak langsung membuat adanya pihak - pihak tertentu untuk mencari celah bagaimana suatu data atau informasi yang berpotensi dijadikan sebagai sebuah bukti ini menjadi “gugur” sebagai barang bukti, teknik - teknik ataupun alat ataupun software yang dapat digunakan untuk menggugurkan barang bukti inilah yang disebut sebagai anti-forensik.
Pada paper Nemanja et al (2016), Distefano et al membedakan anti-forensik menjadi beberapa jenis, yakni :
- Menghancurkan/merusak bukti
Hal ini bertujuan untuk membuat bukti tidak dapat digunakan sebagai bukti pada saat penyelidikan.
- Menyembunyikan bukti
Hal ini bertujuan untuk menyulitkan seorang analis / digital forensik / penyidik untuk menemukan barang bukti dengan cara mengurangi visibilitas bukti.
- Menghilangkan informasi sumber terkait bukti
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir “jejak” yang terdapat pada suatu bukti digital , sehingga seolah-olah ataupun dapat mengakibatkan tidak ada barang bukti yang ditemui. Analogi pada kasus kejahatan konvensional seperti penggunaan sarung tangan untuk melindungi agar fingerprint tidak tertinggal di lokasi kejadian. Biasanya dilakukan oleh penjahat profesional.
- Memalsukan bukti
Hal ini bertujuan untuk mengalihkan proses forensik sehingga seolah-olah bukti yang dianalisis merupakan suatu bukti yang berasal dari original source tetapi ternyata “versi lain” dari original source yang dibuat sedemikian sehingga menggiring informasi yang tidak benar akan bukti tersebut.
Sementara Kessler mengkategorikan anti-forensik menjadi empat group, yakni :
Penyembunyian data, penghapusan artefak atau jejak digital, trail obfuscation (untuk membuat bingung, dis-orientasi, dan mengalihkan proses pemeriksaan forensik terhadap suatu bukti) dan melakukan serangan terhadap proses-proses forensik atau tool forensik yang dapat dikatakan sebagai serangan balik bagi analis/examiner yang kemudian terpaksa melakukan hal non-prosedural pada bukti digital, sehingga menjadi senjata bagi pihak tersangka untuk mempertanyakan proses analisis yang dilakukan.
Pada smartphone yang non-root, informasi ataupun bukti dapat disembunyikan pada alokasi penyimpanan paling deep (dalam) pada memory dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang mensupport akan hal tersebut dan dapat mengembalikannya pada waktu tertentu. Biasanya disimpan dalam satu folder yang di-hidden, sehingga memungkinkan bukti tersebut dapat dihapus secara keseluruhan/massal dalam waktu yang cepat.
Teknik anti forensik dengan melakukan trail obfuscation tidak efektif dilakukan pada mobile devices. Dikarenakan anti-forensik pada smartphone misalnya, hanya berkaitan dengan data yang disimpan dalam perangkat itu sendiri, bukan ditujukan pada smartphone yang lain. (seperti aplikasi hidden-folder atau data). Jadi cara-cara yang tergolong sebagai trail obfuscation untuk membuat bingung dalam proses forensik misalnya mengubah nama file, tidak menjadi suatu masalah bagi examiner, karena mengubah nama file tidak berpengaruh dengan isi dari file tersebut.
Referensi :
NEMANJA D. MAČEK, PERICA ŠTRBAC, DUŠAN ČOKO, IGOR FRANC, and MITKO BOGDANOSKI . 2016. Android forensic and Anti-Forensic Techniques - A Survey. The Eighth International Conferences on Business Information Security. Belgrade, Serbia.
Post a Comment